Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Anak Ikut Dibawa ke Polres Serang

22 Juli 2022, 14:30 WIB
Nikita Mirzani yang kini ditangkap Polresta Serang. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/

BAGIKAN BERITA - Artis sensasional Nikita Mirzani dijemput paksa oleh petugas Kepolisian Resor Kota Serang pada Kamis, 21 Juli 2022. 

Nikita ditangkap di di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan sekira pukul 14.50 WIB. 

Saat ditangkap, Nikita memakai baju warna putih dengan celana jeans biru.

Nikita sedang bersama anaknya, Arkana saat petugas menjemput paksa. 

Kepala Reserse dan Kriminal Polresta Serang, Ajun Komisaris David Kusuma mengatakan, Nikita tak melawan saat ditangkap. 

"Penangkapan terhadap NM itu dilakukan secara persuasif terlebih dahulu dan menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan," kata David Kusuma. 

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Abdulla Yusuf Helal, Bomber Terbaru Persija Jakarta yang Juga Pemain Timnas Bahrain

Penyidik Satreskrim Polresta Serang menangkap NM yang berstatus tersangka melibatkan tiga perempuan polisi.

"Kami kini tengah memeriksa tersangka NM yang sebelumnya tidak menghadiri jadwal pemeriksaan itu," katanya.

Adapun Kepala Bidang Humas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga, mengatakan, penyidik Satreskrim Polresta Serang sebelumnya melayangkan surat panggilan terhadap Nikita pada Senin lalu 20 Juni 2022 untuk dimintai keterangan pada Jumat 24 Juni 2022. 

Surat panggilan itu direspons dengan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan pada Rabu 6 Juli 2022 tetapi Nikita juga tidak hadir di depan penyidik.

Baca Juga: Ini Terobosan Walikota Semarang Hendar Prihadi Untuk Menanggulangi Banjir Rob

Silitonga menyatakan, penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai pasal 45 dan pasal 51 UU ITE dan pasal 311 KUHP pada Selasa 12 Juli 2022, yang dilanjutkan penggeledahan di rumah NM, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis 14 Juli 2022, Di situ polisi menyita alat bukti berupa satu unit iPad.

Penyidik menggeledah dan menyita setelah mereka mendapat izin menggeledah dan menyita dari PN Jakarta Selatan pada 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022.

"Petugas hari ini menangkap tersangka NM untuk memenuhi hak-hak tersangka untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum yang ditunjuk oleh NM dan melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum," kata dia.

Baca Juga: Catat, Inilah Tabel Angsuran Pinjaman KUR BRI Bulan Juli 2022 Cair Rp50 Juta, Tanpa Jaminan Bunga 3 Persen

Menurut dia, pertimbangan penangkapan Nikita yakni pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan supaya tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

"Saat ini NM sudah tiba di Polresta Serang Kota dan sedang berada di ruangan penyidik, menunggu penasehat hukum," katanya.

Sementara itu, pihak keluarga dan asisten Nikita Mirzani Mail Syahputra mendatangi ke Polres Serang Kota pada Jumat 22 Juli 2022. 

Terlihat Mail membawa perlengkapan dan beberapa makanan.

"Bawa makanan aja. Ini buat Niki (Nikita Mirzani, red) sama perlengkapannya," ujarnya kepada awak media, di lokasi. 

Untuk diketahui, Nikita dan anaknya masih berada di Mapolres Serang Kota. Polisi juga belum menentukan status Nikita Mirzani ditahan atau tidak.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler