Mengejutkan, Sidang Kasus Prostitusi, 2 PSK Bersaksi di Pengadilan Eks Anggota Big Bang Seungri

- 11 Desember 2020, 08:08 WIB
Seungri, Mantan Anggota Big Bang
Seungri, Mantan Anggota Big Bang /The Strait Times

BAGIKAN BERITA - Skandal yang meliputi mantan anggita Big Bang Lee Seung Hyun alias Seungri memasuki babak baru. 

Dalam persidangan keempat kasus prostitusi yg digelar 10 Desember 2020 kemarin, hakim pengadilan setempat menghadirkan dua orang penjaja seks komersial (PSK) sebagai saksi. 

Dia dituduh melakukan ajakan dan pengadaan prostitusi untuk kliennya.

Sidang ini memanggil dua PSK sebagai saksi. PSK pertama, saksi B, berdiri di depan pengadilan tempat dia memberikan keterangannya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 11 Desember di RCTI: Elsa Nangis ke Andin Minta ke Al Jangan Penjara

"Saya pergi ke rumah tanpa mengetahui bahwa itu adalah Tuan Lee (Seungri). Saya baru mengetahui bahwa itu adalah kediamannya setelah saya tiba dan dia ada di sana. Saya menerima pembayaran saya melalui pihak ketiga. Namun, dia memberi saya uang untuk naik taksi pulang," ucap Saksi PSK B. 

Dia melanjutkan kesaksiannya dengan berbagi ke pengadilan bahwa dia memberikan layanan kepada salah satu klien Jepang Seungri pada Desember 2015.

Setelah kesaksian saksi pertama, pihak Seungri membantah semua klaim yang menyatakan,

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Bandung, 11 Desember 2020 : Siang Hujan Disertai Petir

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x