Gathan Saleh Hilabi Resmi Ditahan Polisi setelah Diperiksa Atas Kepemilikan Ganja dan Senjata Api

- 4 Februari 2021, 09:43 WIB
Gathan Saleh Hilab Resmi Ditahan Polisi setelah Diperiksa Atas Kepemilikan Narkoba Jenis Ganja dan Senjata Api
Gathan Saleh Hilab Resmi Ditahan Polisi setelah Diperiksa Atas Kepemilikan Narkoba Jenis Ganja dan Senjata Api /facebook.com/gahtan.hilabi.58/

BAGIKAN BERITA - Gathan Saleh Hilabi dan Farhan resmi ditahan di Polres Purwakarta setelah diperiksa secara marathom dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 18.000 WIB dalam kasus kepemilikan Narkoba jenis Ganja dan Senjata Api.

Berdasrkan informasi yang diperoleh redaksi Bagian Berita, Polisi telah mengajukan 40 pertanyaan kepada Gathan Saleh Hilabi yang disaksikan oleh pengacaranya.

Setelah melakukan pemeriksaan secara konprehensif, akhirnya Gathan Saleh Hilabi resmi ditahan di Polres Purwakarta.

Baca Juga: Liverpool Vs Brighton & Hove Albion: Bermain Buruk, The Reds Dipermalukan Brighton & Hove Albion 0-1

Dari hasil penangkapan Gathan dan Fahmi, polisi mengamankan barang bukti sebanyak lima kg jenis ganja dan sepucuk senjata api jenis Glock 19 kaliber 9 mm.

Sebelum dimasukan ke penjaraa, Gathan dan Fahmil diperiksa tim medis kepolisian untuk melakukan pemeriksaan fisik dan identitas. Petugas juga melakukan penyemprotan menggunakan cairan disinfektan untuk antisipasi penyebaran virus COVID-19.

Seperti di ketahui Gahtan Saleh Hilabi adalah pria keturunan Arab yang juga mantan suami artis sinetron Cut Keke. Keduannya menikah pada 8 November 2001 dan kemudian bercerai pada 2005.

Baca Juga: 6 Tips Mengajari Anak Perempuan Untuk Berhijab Sejak Dini, Nomor 4 Paling Penting

Setelah bercerai, Gathan menjalin hubungan dengan Dina Lorenza, perempuan yang juga mantan istri dari Muhammad Herukusuma, pria yang berprofesi sebagai pembalap.

Gathan kemudian menikahi ibu dari Malika Alea Casta itu pada Minggu 29 Juni 2008. Namun Pada 25 Juli 2018 lalu Dina Lorenza diam-diam melayangkan gugatan cerai kepada Ghatan Saleh Hilabi.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai pesinetron 45 tahun tersebut.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x