Babak Baru, Abu Janda Diperiksa Bareskrim Polri Atas Kasus Rasisme terhadap Natalius Pigai

- 4 Februari 2021, 17:27 WIB
Abu Janda diperiksa Bareskrim Terkait Cuitan Diduga Rasisme Terhadap Natalius Pigai
Abu Janda diperiksa Bareskrim Terkait Cuitan Diduga Rasisme Terhadap Natalius Pigai /Humas Polri

BAGIKAN BERITA - Kasus dugaan rasisme terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai oleh Pegiat Media Sosial Permadi Arya alias Abu Janda terus bergulir. 

Tim penyidik Bareskrim Polri memanggik Abu Janda untuk dimintai keterangan terhadap laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). 

Abu Janda pun diperiksa selama 4 jam di Mabes Polri, Kamis 4 Januari 2021. 

Baca Juga: Waspada, Badan Penanggulangan Bencana Jabar Peringatkan 5 Daerah Ini Rawan Bencana Hidrometeorologi

Saat ini, Abu Janda masih berstatus sebagai saksi terlapor dalam penyelidikan kasus dugaan rasis terhadap mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

"Ya, saya baru selesai pemeriksaan sekitar 4 jam hingga 5 jam, 20 pertanyaan," kata Permadi dikutip BAGIKAN BERITA dari ANTARA. 

Permadi diperiksa penyidik Bareskrim dengan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga: Polisi Lari Berhamburan Setelah Tersangka Pengedar Sabu Ternyata Positif Covid

Pemeriksaan tersebut untuk menindaklanjuti laporan polisi dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021. Laporan tersebut dibuat oleh Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Medya Rischa Lubis.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x