Pesan Bijak Shireen Sungkar Mengenai Sholat Dhuha dan Keutamaanya Setelah Mark Sungkar Tersandung Korupsi

- 3 Maret 2021, 12:29 WIB
Pesan Bijak Shireen Sungkar Mengenai Sholat Dhuha dan Keutamaanya setelah Mark Sungkar Tersandung Korupsi
Pesan Bijak Shireen Sungkar Mengenai Sholat Dhuha dan Keutamaanya setelah Mark Sungkar Tersandung Korupsi /instagram.com/shireensungkar//

BAGIKAN BERITA - Shireen Sungkar yang juga istri dari aktor peran Teuku Wisnu, kini dirundung kesedihan yang mendalam, setelah ayahnya Mark Sungkar didakwa oleh jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, atas dugaan korupsi merugikan negara senilai Rp694,9 juta.

Shireen Sungkar yang juga dikenal sebagai artis peran dan sekaligus penyanyi, baru-baru ini membagi postingan yang menyentuh hati setelah ayahnya Mark Sungkar menjalani sidang korupsi.

Postingan yang diunggah Shireen Sungkar di akun instagram pribadinya pada Rabu 3 Maret 2021 ini berisi tausiah tentang pentingnya melakukan sholat dhuha dan salah satu keutamaannya adalah menjadi sedekah bagi yang mengerjakannya.

Baca Juga: Waduh! Baru Saja Gugat Cerai Suaminya Adilla Dimitri, Wulan Guritno Sudah Cium Sayang Lelaki ini: Good Night

"Dari Abu Dzar, Nabi Muhammad bersabda; Pada pagi hari diharuskan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Setiap bacaan tasbih (subhanallah) bisa sebagai sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) bisa sebagai sedekah," tulis Shireen Sungkar yang merepost postingan Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri.

"setiap bacaan tahlil (laa ilaha illallah) bisa sebagai sedekah, dan setiap bacaan takbir (Allahu akbar) juga bisa sebagai sedekah."

"Begitu pula amar ma’ruf (mengajak kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak 2 raka’at.” (HR. Muslim)," di akhir unggahannya.

Baca Juga: Ivan Gunawan Terpukul Atas Meninggalnya Rina Gunawan Istri Teddy Syah: Sedih Banget Denger Teteh Ninggalin Aku

Seperti diketahui Artis senior Mark Sungkar didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri melalui dana pelaksanaan kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional tahun anggaran 2018. Mark Sungkar juga didakwa membuat laporan keuangan fiktif.

Mark Sungkar disebut jaksa melakukan perbuatan itu saat menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia masa bakti 2015-2019.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x