BAGIKAN BERITA - Aktor muda Rio Reifan kembali membuat heboh dunia selebritis tanah air. Seakan tak ada kapoknya, dia kembali kedapatan mengonsumsi Narkoba.
Pemeran Joel Sinetron Kejora dan Bintang ini kembali ditangkap Polda Metro Jaya karena penyalahgunaan Narkoba yaitu Sabu.
Bukan kali ini, Rio Reifan juga pernah beberapa kali tersambung hukum akibat mengonsumsi barabg haram tersebut.
Baca Juga: Breaking News, Gempa Bumi Guncang Maluku Berkekuatan 5,1 Skala Richter, Warga Harap Waspada
"Kalau tidak salah ini keempat kalinya ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip BAGIKAN BERITA dari Antara News, Senin Selasa 20 April 2021.
Rio ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (19/4) kemarin di kediamannya di kawasan Jalan Otista, Jakarta Timur.
Yang bersangkutan untuk pertama kalinya berurusan dengan polisi pada 2015 lalu. Saat itu Rio diganjar hukuman 14 bulan penjara terkait kasus narkoba.
Kemudian pada 2017, Rio kembali ditangkap oleh pihak kepolisian usai menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.