Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke rumah orangtua KD sempat dipertanyakan Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo karena mereka bisa bebas secara leluasa menuju Bojonegoro dari Depok melewati penyekatan PPKM level 4.
Bahkan Politisi PDIP Perjuangan ini menjelaskan bahwa di saat PPKM level 4 ini seharusnya tidak bisa pergi ke luar termasuk keluarga Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Klasum.
"Seharusnya tidak bisa kesana, kita harus minta pertanggung jawabkan dan mintai konfirmasi pada yang bersangkutan," ujar Rahmad Handoyo kepada para wartawan beberap waktu yang lalu.
Selain itu masih menurut Rahmad Handoyo. ia mempertanyakan tujuan pergi keluarga Ayu Ting Ting apakah masuk kategori yang diperbolehkan.
"Apakah itu sudah masuk yang kategori yang diperbolehkan untuk bisa ke luar kota dengan alasan keluarga apakah itu masuk urgent atau esensial tanyakan mereka, kalau menurut saya itu bagian yang harus dipertanggung jawabkan, apalagi sampai masuk ke media ini sekaligus menjadi pendidikan bagi masyarakat, edukasi dan sosialisasi," katanya.***