Bertolak dari analisis diatas, jelaslah bila suami mengajak melakukannya, Anda wajib menolak karena analseks itu hukumnya haram juga sangat membahayakan kesehatan.
Seorang istri wajib taat pada perintah suami apabila perintah atau ajakannya benar, namun kalau bertentangan dengan ajaran Islam, istri wajib menolaknya.
Rasulullah SAW Bersabda, "Laa thaa’ata fi ma’shiyatil Khaaliq" artinya, ”Haram mentaati perintah yang menyuruh durhaka pada Allah.” ***