Ini Dua Pasal yang Dilanggar Rachel Vennya saat Kabur dari Karantina yang Mengakibat Oknum TNI Dinonaktifkan

- 15 Oktober 2021, 14:17 WIB
Foto Rachel Vennya
Foto Rachel Vennya /instagram//rachelvennya/

Hal ini diutarakan oleh Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Antara, pada Kamis 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Tes Kepribadian Gambar: Pengaruh Sifat Introvertmu terhadap Hubungan Berdasarkan Bentuk Pertama Kamu Lihat

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota TNI pengamanan Bandara Soetta berinisial FS,"ungkap Kolonel Herwin BS.

Selain itu Herwin BS menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur selebgram Rachel Venya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan ke luar negeri, akibat kejadian tersebut FS dinonaktifkan.***

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah