Ada Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Polisi: Dia Menerima Uang Itu

- 14 Desember 2021, 07:14 WIB
Potret Selebgram Rachel Vennya yang berhasil lolos dari hukuman penjara dan mendapat denda Rp50 juta
Potret Selebgram Rachel Vennya yang berhasil lolos dari hukuman penjara dan mendapat denda Rp50 juta / Instagram @rachelvennya/

Peran pihak yang dikaji tersebut adalah sosok yang diduga berada di belakang Ovelina.

Tubagus mengatakan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, O mengaku sebagai pemain tunggal.

Baca Juga: Simak 5 Jenis KUR Mandiri yang Cocok untuk Usaha Anda, Dapatkan Bantuan Modal Usaha hingga Rp500 Juta

"Jadi dia main sendiri, dia menerima uang itu dan membantu melaksanakan," ujar Tubagus.

Rachel dan tiga terdakwa lainnya telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis 4 bulan penjara dengan masa hukum percobaan 8 bulan.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x