Penyidik juga telah meminta Lesti Kejora sebagai pelapor untuk melakukan visum guna menguatkan laporannya.
“Penyidik melakukan pemeriksaan awal berupa visum kepada korban yang nantinya akan menguatkan laporan,” ucap Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Rejeki Awal Oktober, Pencairan Rp10 Juta Bisa di KUR BRI Tanpa Jaminan dengan Syarat Ini
Sebagaimana diketahui, kronologi KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora berawal dari terpergoknya Rizky Billar berselingkuh.
Mengetahui hal tersebut, Lesti meminta dipulangkan kepada kedua orang tuanya di Kabupaten Cianjur.
Namun, Rizky Billar malah tersulut emosi hingga mencekik Lesti dan membantingnya ke tempat tidur.
Tak hanya itu, Rizky Billar juga menyeret Lesti dan membantingnya ke lantai hingga dirinya terluka.
Sebelumnya diberitakan, Lesti Kejora melaporkan suaminya sendiri atas tuduhan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesti didampingi tim kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.