Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengungkapkan, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan polisi pada Kamis kemarin.
Baca Juga: Ya Allah! Inilah Hasil Visum Lesti Kejora yang Mengalami Beberapa Luka Akibat Kekerasan Rizky Billar
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Baca Juga: Sudah Keluar dari Rumah Sakit, Lesti kejora Tidak Mau Serumah Lagi dengan Rizky Billar
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.***