Tangis dr. Richard Lee Pecah saat Menang Pra Peradilan Lawan Kartika Putri dalam Kasus Pencearan Nama Baik

- 15 November 2022, 21:20 WIB
dr. Richard Lee menang pra Peradilan lawan Kartika Putri.
dr. Richard Lee menang pra Peradilan lawan Kartika Putri. //Tangkapan layar YouTube dr. Richard Lee, MARS

BAGIKAN BERITA – Tangis bahagia dr. Richard Leepecah saat dirinya mendapatkan kabar memenangkan pra peradilan atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan Kartika Putri.

dr. Richard Lee yang kini berada di Jepang, mengaku sangat senang mendapat kabar tersebut dan ingin segera pulang ke Indonesia.

Melalui video YouTube yang diunggah pada Selasa 15 November 2022, dr. Richard Lee mengatakan bahwa dirinya baru saja dikabari oleh pengacaranya.

Tuduhan pencemaran nama baik oleh Kartika Putri bisa dia bantah dan patahkan di pra peradilan.

Dengan demikian, status tersangka pencemaran nama baik yang dia sandang bisa gugur.

Baca Juga: Menang Lawan Kartika Putri, dr. Richard Lee Bagi-bagi Uang Rp100 Juta untuk Masyarakat Indonesia, Mau?

Seperti diketahui, dr. Richard Lee dilaporkan ke polisi karena dituduh mencemarkan nama baiknya setelah membongkar kosmetik yang dia promosikan mengandung bahan berbahaya hidrokuinon.

Tak terima atas video dr. Richard Lee, Kartika Putri pun menempuh jalur hukum dan melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik.

dr. Ricahrd Lee yang ditetapkan sebagai tersangka, mengajukan sidang pra peradilan untuk menggugurkan status tersangkanya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x