BAGIKAN BERITA – Tangis bahagia dr. Richard Leepecah saat dirinya mendapatkan kabar memenangkan pra peradilan atas tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan Kartika Putri.
dr. Richard Lee yang kini berada di Jepang, mengaku sangat senang mendapat kabar tersebut dan ingin segera pulang ke Indonesia.
Melalui video YouTube yang diunggah pada Selasa 15 November 2022, dr. Richard Lee mengatakan bahwa dirinya baru saja dikabari oleh pengacaranya.
Tuduhan pencemaran nama baik oleh Kartika Putri bisa dia bantah dan patahkan di pra peradilan.
Dengan demikian, status tersangka pencemaran nama baik yang dia sandang bisa gugur.
Seperti diketahui, dr. Richard Lee dilaporkan ke polisi karena dituduh mencemarkan nama baiknya setelah membongkar kosmetik yang dia promosikan mengandung bahan berbahaya hidrokuinon.
Tak terima atas video dr. Richard Lee, Kartika Putri pun menempuh jalur hukum dan melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik.
dr. Ricahrd Lee yang ditetapkan sebagai tersangka, mengajukan sidang pra peradilan untuk menggugurkan status tersangkanya.