GEMPAR! 8 Artis Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Tindak Kejahatan Pencucian Uang Robot Trading

- 12 April 2023, 10:04 WIB
Delapan artis dan pejabat dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencucian uang hasil kejahata robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo, di antaranya ada Raffi Ahmad, Steffan William, Atta Halilitar higga Gus Miftah.
Delapan artis dan pejabat dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencucian uang hasil kejahata robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo, di antaranya ada Raffi Ahmad, Steffan William, Atta Halilitar higga Gus Miftah. /kolase

Zainul Arifin mengatakan, Gus Miftah menerima uang sebesar Rp900 juta dari hasil melelang blangkonnya, sementara Dokter Tirta mendapatkan uang Rp120 juta dari lelang motor.

Sedangkan Haji Faisal sendiri menerima hasil lelang sebesar Rp400 juta.

“Pola-pola seperti ini memang banyak dilakukan oleh tersangka dengan melibatkan para publik figur,” ujar Zainul Arifin.

“Mewakili dari 820 orang korban robot trading ATG dengan kerugian mencapai Rp 150 miliar. Dengan korban dan kerugian begitu banyak, ada pola-pola yang dilakukan oleh para pelaku ataupun ATG ini yang mungkin kawan-kawan media ini sudah tahu bahwa CEO-nya adalah Wahyu Kenzo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses penyidikan,” pungkas Zainul Arifin.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x