Korban Banjir Jakarta Bisa Gugat Anies Baswedan, Refly Harun Sarankan Gugat Juga Ridwan Kamil dan Ganjar

21 Februari 2021, 22:05 WIB
Banjir Jakarta pada Sabtu, 20 Februari 2021 menggenang sebagian wilayah Jakarta. /Foto: Tangkapan layar / Reuters.com/Reuters / Foto: Tangkapan layar / Reuters.com/Reuters

BAGIKAN BERITA - Banjir di Ibukota DKI Jakarta hingga kini belum bisa teratasi. 

Sejak Sabtu 20 Februari 2021, Jakarta dikepung banjir. Bahkan, wilayah yang tegenang pun terus bertambah setiap hari. 

Menanggapi banjir yang terus terulang ini, Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) membuat pernyataan bahwa korban banjir bisa menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena tidak maksimal mengatasi banjir. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 22 Februari 2021: Hati-hat! Sedia Payung Bandung akan Hujan Disertai Petir pada Siang Hari

"Sebaiknya warga menggugat lagi Pemprov Jakarta atas penanganan banjir pekan ini yang berantakan. Inti gugatan yang bisa dilakukan, Pemprov tidak menyiapkan, melakukan peringatan dini dan bantuan darurat untuk membantu warga yang korban banjir," ujar Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 20 Februari 2021. 

Fakta menyoroti soal genangan hebat yang menimpa Jakarta sekarang ini disebabkan karena tidak adanya peringatan dini dan bantuan darurat yang tidak sesuai.

Selain itu, faktor saluran air dan drainase yang tidak terawat munculnya banjir besar yang muncul sekarang ini.

Menurutnya, manajemen penanganan dan pencegahan banjir yang tidak sesuai ini dapat dijadikan dasar gugatan ke PTUN.

Baca Juga: PLAK! Elsa Ditampol Mama Sarah dan Dijebloskan ke Penjara di Sinetron Ikatan Cinta Episode 175

Adapun wacana itu muncul dari Fakta pada Sabtu, 20 Februari 2021.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun melalui kanal YouTube pribadinya 'Refly Harun' pada Minggu, 21 Februari 2021 turut memberikan komentar ihwal wacana pelaporan itu.

Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada satu Gebrnurpun yang mampu menanggulangi soal banjir.

"Soal banjir ini kita tidak paham, kenapa belum ada satu gubernurpun yang mampu menanggulangi soal banjir ini," kata Refly sebagaimana diberitakan Galamedia News dalam artikel berjudul Anies Baswedan Bisa Digugat Karena Banjir, Refly Harun: Gugat Juga Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo.

Baca Juga: 2 Kali Gagal Aldebaran Tanya ke Andin Siapa Ayah Kandung Reyna, Ini Penyebabnya di Ikatan Cinta

Refly Harun, masih dalam tayangan yang sama juga mengajak agar adil menilai karena banjir tidak hanya menimpa Jakarta saja.

Bahkan, seandainya mau menggunggat kata Refly, maka gugat juga Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo bahkan daerah lain yang terkena banjir.

"Marilah kita agak adil juga ya dengan Gubernur DKI, karena banjir ini kan tidak hanya di DKI, tapi juga di daerah Jabodetabek," paparnya.

"Jadi kalau kita mau menggugat Gubernur, ya Gugatlah Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Gugatlah pula Ganjar Pranowo kemarin yang juga Semarang atau Jawa Tengah juga banjir," lanjutnya.

Baca Juga: Selebgram Alesya Kafelnikova Klarifikasi, Atas Berita Miring Dirinya Telanjang di Punggung Gajah di Bali

Kendati begitu, Ia sepakat dengan adanya gugatan ini, menurutnya ini dalam rangka memberikan pembelajaran dan peringatan kepada Pemerintah Provinsi DKI agar lebih 'aware' terhadap banjir.

Ia juga menyinggung salah satu pernyataan yang tempo hari hari disampaikan kepada publik terkait banjir.

Dalam pernyataan itu Anies mengatakan bahwa Pemerintah DKI Jakarta tidak bisa mengendalikan curah hujan, tetapi dampak curah hujan itu bisa ditanggulangi.

"Saya pernah melihat kata-kata Anies Baswedan, ya, bahwa curah hujan mereka tidak bisa kontrol tapi menanggulangi curah hujan tersebut bagaimana me-manage-nya mereka bisa kontrol," kata Dia.

Baca Juga: SEDANG TAYANG, Sinetron Ikatan Cinta Episode 175, Nino Marah Besar: Istri Macam Apa Kamu Elsa?

Refly juga mengritisi soal adanya aktivitas pembangunan yang marak terutama di Jakarta yang sudah merusak ekosistem.

Menurutnya, pembangunan harus memerhatikan lingkungan sebagai prioritas utama, sebaliknya infrastruktur menjadi prioritas berikutnya.

Diakhir tayangannya, Ia menegaskan mendukung dan berharap dikabulkan seandainya gugatan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap pemerintahan.

Sehingga menjadi alat pemaksa agar kepala daerah mematuhi dan membuat sistem penanganan banjir yang lebih baik.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler