Habib Rizieq 'Salahkan' Mahfud MD sebagai Orang yang Sebabkan Membludaknya Penyambutan Kepulangan di Bandara

24 Maret 2021, 13:59 WIB
PN Jaktim kabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab untuk hadir langsung di ruang sidang. /YouTube/Front TV

BAGIKAN BERITA - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menuding Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD orang yang paling bertanggung jawab atas "ledakan" massa penjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta saat tiba di Indonesia. 

Rizieq Shihab mengatakan, bahwa tindakan Mahfud MD yang mengumumkan kepulangannya dari Arab Saudi berdampak pada kerumunan manusia di bandara beberapa waktu lalu. 

Hal tersebut diungkapkan Rizieq Shihab dalam nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan secara online. 

Baca Juga: Ada Kejutan, Elsa Akan Punya Saingan Baru di Ikatan Cinta, MNC Picture Beri Bocoran Begini

"Ledakan jumlah masa penjemput di bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD di semua media televisi nasional sambil mempersilahkan masa datang untuk menjemput," ujarnya Refly Harun membacakan eksepsi tersebut dalam saluran YouTube miliknya pada Selasa, 23 Maret 2021.

Bahkan HRS mengatakan bahwa kerumunan di Bandara saat itu jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid Nabi di Petamburan yang kini jadi salah satu kasus yang dihadapinya.

"Kerumunan bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan," jelasnya.

Baca Juga: Tragis! Nasib Malang Timpa Gadis Kecil Tak Berdosa, Ia Meninggal Dunia oleh Militer Myanmar

Ia menerangkan bahwa gelombang masa yang menjemputnya mencapai hingga jutaan orang sedang pada peringatan Maulid Nabi di petamburan hanya hitungan ribu saja.

Namun kata dia, anehnya kerumunan di Bandara tidak pernah diproses hukum bahkan Mahfud MD tidak disebut sebagai penghasut kerumunan.

"Anehnya kerumunan bandara yang tanpa prokes hukum, dan Menko Polhukam RI Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilahkan masa untuk datang ke Bandara tidak ditulis sebagai penghasut kerumunan," tegasnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Rabu 24 Maret 2021: Aldebaran Punya Bukti Kuat Bahwa Andin Bukanlah Pembunuh Roy

Dengan demikian kata dia, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan telah melakukan mufakat jahat dalam menyamakan undangan Maulid Nabi Muhamad dengan hasutan melakukan kejahatan.

"Di sinilah kepolisian dan kejaksaan telah melakukan mufakat jahat dalam menyamakan undangan Maulid Nabi Muhamad Saw dengan hasutan melakukan kejahatan," kata dia.

Bahkan menurutnya, logika demikian adalah sesat dan menyesatkan.

Sebagaimana diberitakan Galamedia News dalam artikel berjudul Habib Rizieq 'Tunjuk Hidung' Mahfud MD Penyebab Ledakan Masa Penjemputan Kepulangannya dari Arab Saudi diketahui, HRS sedianya kembali akan menjalani sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi hari ini, Selasa, 23 Maret 2021 secara virtual.

Baca Juga: Ikatan Cinta Rabu 24 Maret 2021: Aldebaran Punya Bukti Kuat Bahwa Andin Bukanlah Pembunuh Roy

Namun, seperti sidang sebelumnya, sidang kali ini kembali diwarnai bungkamnya sang terdakwa HRS karena seperti telah ditegaskan sebelumnya ia menuntut agar sidang dilaksanakan secara offline.

Artinya, ia bersedia menjawab dan mengikuti rangkaian sidang ketika dihadirkan di ruangan sidang.*** (Rizwan Suandi/Galamedia News) 

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler