BAGIKAN BERITA - Penyanyi muda berbakat Rizky Febian rupanya sudah habis kesabaran menunggu itikad baik ayah tirinya Teddy Pardiyana.
Secara resmi, pengacara Rizky Febian, Feri Hudaya mengatakan bahwa anak komedian Sule tersebut karena pihak Teddy tidak juga menyerahkan aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang berada di bawah penguasan Teddy.
Setelah diberi waktu 14 hari, Teddy tidak berinisiatif mengembalikan aset kliennya. Sehingga, dia resmi melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat.
"Kami laporkan berkaitan harta Rizky yang di bawah penguasaan Pak Teddy," ujar Feri kepada wartawan, Kamis 25 Maret 2021.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi membenarkan laporan yang dibuat pengacara Rizky Febian.
"Memang betul ada laporan, dugaan penggelapan ya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi saat dikonfirmasi, Jumat 26 Maret 2021.
Baca Juga: Innalillahi, 5 Orang Meninggal Dunia Saat Tornado Hantam Alabama
CH Pattopoi menjelaskan, sampai saat ini polisi masih terus mengusut dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak. "Baru klarifikasi pelapor saja, sementara ini rencananya akan kita minta klarifikasi juga ke beberapa saksi,"
Sebagai informasi, Teddy Pardiyana dilaporkan atas penguasaan aset yang tak kunjung dikembalikan meskipun telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Sejumlah aset milik Rizky Febian dan Putri Delina tersebut, antara lain:
1. Rumah di Penyawangan
2. Sertifikat Ruko di Penyawangan
3. Rumah Kos 32 Kamar di Bojongsoang
4. Toko material di Banjaran
Baca Juga: Resep Es Kelapa Muda KW Mudah dan Lezat, Cocok untuk Menu Takjil Buka Puasa
5. Tanah di Pangalengan
6. Usaha grosir di Arjasari
7. Uang penjualan rumah di Villa Bandung senilai Rp 1,5 miliar
8. Uang penjualan mobil senilai Rp120 juta
9. Tanah di Banjaran
10. Aset perhiasan senilai Rp2 miliar. ***