Anggaran Rp2 Triliun Cair Hari Ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Tidak Boleh Ada Pemotongan dan Penyelewengan

29 Juni 2021, 21:28 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Foto: Instagram @gusyaqut/ /

BAGIKAN BERITA - Usulan anggaran untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen binaan Kementerian Agama yang terutang sejak 2015 hingga 2018, sudah dicairkan Kementrian Agama RI. 

Akun Twitter Kementrian Agama secara resmi mengumumkan bahwa Tukin untuk guru dan dosen di bawah Kemenag sudah dicairkan. 

Para calon penerima, bisa mengecek saldo rekeningnya masing-masing. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Bolehkan Mahasiswa Kritik Dirinya, Anggap Sudah Biasa tapi Harus Sesuai Tata Krama

”Selamat buat para guru madrasah dan dosen PTKI yang telah menerima pembayaran selisih tunjangan kinerjanya. Semoga berkah dan manfaat! Aamiin,” demikian pengumunan di akun resmi Twitter @kemenag_RI, Selasa 29 Juni 2021.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keteranngan tertulisnya mengatakan, rapel tukin ini disalurkan kepada 95.930 tenaga pendidik.

Rincinyannya, terdiri atas 85.820 guru madrasah dan 10.100 dosen PTKI. Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja, meliputi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).

Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Larang Pelaksanaan Sholat Idul Adha bagi Wilayah Zona Merah dan Oranye

"Seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab, harus mempercepat pencairan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku. Jaga akuntabilitas. Tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan," ucap Yaqut Cholil Qoumas dikutip Bagikan Berita dari laman resmi Kemenag.

Dia berharap, Tukin ini bias dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima untuk keperluan hidup di masa pandemi Covid-19.

”Terus berupaya tingkatkan skill, produktivitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara dan sesuai tantangan zaman," ungkap dia.

Baca Juga: Akhirnya, Presiden Jokowi Tanggapi Meme Kritikan BEM UI 'The King Lip Service', Begini Kata Jokowi

Menurutnya, sejak dilantik menjadi Menag, pria yang akrab disapa GusMen ini kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar. 

Menag lalu mengomunikasikan hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo. Sebagai tindak lanjut, Menag lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.

Baca Juga: Resmi! Inilah Surat Permintaan Maaf Kemal Arsjad Soal Cuitan Ludahi Anies Baswedan yang Viral di Medsos

"Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN, yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar 2.030.479.924.000,00 (dua triliun tiga puluh miliar empat ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah)," ujarnya.

"Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN setempat," lanjutnya. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: kemenag.go.id.

Tags

Terkini

Terpopuler