Untuk diketahui, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (pilgub) DKI Jakarta akan digelar pada November 2024. Hal itu sesuai Undang-Undang (UU) 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. ***
Untuk diketahui, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (pilgub) DKI Jakarta akan digelar pada November 2024. Hal itu sesuai Undang-Undang (UU) 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. ***
Editor: Ahmad Taofik