Bersumpah Bawa Nama Allah, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bantah Terlibat Korupsi

- 1 Maret 2021, 11:21 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengenakan rompi tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. /Antara/Dhemas Reviyanto

Baca Juga: Salju Longsor di Amerika Serikat Mengubur Kereta Great Northern Railway, 96 Penumpang Tewas pada 1 Maret 1910

Sebelumnya, diketahui ketiga orang tersebut ditangkap oleh KPK pada Jumat malam 26 Februari 2021 hingga Sabtu dini hari 27 Februari 2021 di tiga tempat berbeda.

Edy Rahmat serta Agung Sucipto terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK usai melakukan transanksi dugaan suap tersebut. Agung Sucipto diamankan sekitar pukul 23.00 WITA saat dalam perjalanan menuju Bulukumba.

Sedangkan Edy Rahmat beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp2 miliar diamankan oleh Tim KPK di rumah dinasnya sekitar pukul 00.00 WITA. Adapun Nurdin Abdullah, turut diamankan sekitar pukul 02.00 WITA di rumah dinasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah