DPD Partai Demokrat Jabar Tolak Moeldoko sebagai Ketua Umum, Datangi Kemenkumham Jabar

- 8 Maret 2021, 18:56 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko menyampaikan pidato pertamanya.
Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, Moeldoko menyampaikan pidato pertamanya. /ANTARA

Menurut Wawan, bila mengacu pada AD/ART, dalam Pasal 80 disebutkan KLB bisa terselenggara bila adanya permintaan ke Majelis Tinggi Partai, kemudian diajukan pemilik suara tingkat DPD dan para ketua partai DPC.

"Dalam KLB kemarin tidak ada persetujuan dari Majelis Tinggi Partai. Seperti diketahui, Susilo Bambang Yudhoyono bertindak sebagai Majelis Tinggi Partai. Artinya KLB di Deli Serdang itu tidak sama sekali memenuhi syarat satu point pun," jelasnya.

Baca Juga: Mengejutkan, Rizky Billar akan Diperiksa Pihak Kepolisian Karena Melakukan Hal Ini

Artinya kami anggap, kita nyatakan itu KLB abal-abal, memaksakan diri, orang-orang yang rakus, yang ingin membajak Demokrat.

Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) yang diklaim sepihak oleh segelintir pihak memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum terpilih.

Pihak DPD Demokrat Jabar juga,terus melakukan investigasi mengenai adanya kader yang datang ke KLB Deli Serdang Kemarin.

Baca Juga: Innalillahi, Gempa Bumi Guncang Maluku 5,1 Skala Richter, Warga Harus Waspada

"Saat ini masih kami dalami siapa yang hadir di KLB, secara otomatis jika itu kader maka akan kami pecat. Karena kami Fatsun kepada hasil kongres V PD Maret 2020 lalu, yang menetapkan AHY sebagai Ketua Umum," pungkasnya.*** 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x