BAGIKAN BERITA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menerima politikus senior Amein Rais untuk bertemu dan berdialog di Istana Negara, Selasa 9 Maret 2021.
Sebelumnya, Amein Rais beberapa kali menyindir Presiden Jokowi yang tidak membalas surat Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI yang telah dikirim ke Istana.
Melalui video yang diunggah Amein Rais di Channel YouTube Amien Rais, dirinya meminta Presiden Jokowi mau bertemu dan membicarakan kasus hukum kematian enam anggota Laskar FPI pada tragedi berdarah di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember 2020 lalu.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pertemuan antara Jokowi dan Amien Rais Dkk berjalan singkat tidak lebih dari 15 menit.
"Pertemuan berlangsung tidak sampai 15 menit, bicara pendek dan serius," kata Mahfud dalam akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 9 Maret 2021.
Menurut Mahfud MD, Amien Rais meyakini tragedi KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tersebut merupakan pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Babak Baru Kisruh Demokrat, AHY Digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Marzuki Alie Cs
"Mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada presiden," tambah Mahfud.