Sebelumnya, Amien Rais sudah melayangkan surat permintaan audiensi kepada Presiden Jokowi sejak 4 Februari lalu.
"Bahkan kami sudah mengupayakan semacam usulan, kalau kita bisa bertemu itu sebuah jalan tengah, win-win solution," kata Amien Rais melalui konferensi pers virtual pada 6 Maret 2021.
Dalam jumpa pers tersebut, Amein Rais dan TP3 menuding Presiden Jokowi tidak mau menyelesaikan kasus tersebut.
"Kami meyakini bahwa Presiden Republik Indonesia telah menunjukkan sikap yang tidak berkenan dan tidak mampu atau unwilling dan unable, untuk menuntaskan kasus pembunuhan tersebut yang menurut pengamatan dan keyakinan kami merupakan pelanggaran HAM berat. Kami tetap akan melakukan perjuangan untuk memperoleh keadilan bagi para korban sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang yang berlaku," ucap Marwan Batubara yang membacakan tuntutan kepada Jokowi. ***