BAGIKAN BERITA - Amien Rais dan kawan-kawan yang mengatas namakan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI akhirnya bisa bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan di Jakarta pada Selasa 9 Maret 2021.
Pertemuan antara7 anggota (TP3) enam laskar FPI yang dipimpin Amisn Rais dengan Presiden Jokowi berlangsung singkat hanya 15 menit.
Pada kesempatan tersebut menurut Menko Polhukam Mahfud MD, TP3 enam laskar FPI yang diwakili Amien Rais menyampaikan satu hal pokok kepada presiden Jokowi tentang tewasnya enam laskar FPI yang diurai dalam dua hal.
"Pertama harus ada penegakan hukum sesuai ketentuan hukum, sesuai perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya negara dihadap neraka jahanam," ujar Mahfud.
Hal tersebut diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD seusai mendampingi Presiden menerima anggota TP3.
“Jam 10 baru saja Presiden RI didampingi saya dan Mensesneg menerima 7 orang anggota Tim P3 yang kedatangannya dipimpin Pak Amien Rais,” ujar Mahfud MD seperti dilansir Antara pada Selasa ini.
Dia menyampaikan tujuh anggota TP3 menyatakan keyakinannya telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI, dan meminta kasusnya dibawa ke pengadilan HAM berat, karena dinilai sebagai pelanggaran HAM berat.
"Itu yang disampaikan kepada presiden," jelas Mahfud.