Setelah Lama Ingin Berjumpa, Amien Rais Akhirnya Bisa Bertemu dengan Presiden Jokowi, Inilah yang Dibicarakan

- 9 Maret 2021, 13:12 WIB
Setelah Lama Ingin Berjumpa, Amien Rais Akhirnya Bisa Bertemu dengan Presiden  Jokowi, Inilah yang Dibicarakan
Setelah Lama Ingin Berjumpa, Amien Rais Akhirnya Bisa Bertemu dengan Presiden Jokowi, Inilah yang Dibicarakan /instagram.com/amienraisofficial//

Mahfud mengatakan bahwa presiden menyatakan sudah meminta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan laporannya apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah. Komnas HAM sendiri sudah memberi laporan dan empat rekomendasi.

Baca Juga: AS Murka Kerahkan Dua Pengebom Canggih B-52 Stratofortress, Setelah Kepentingannya Diganggu di Timur Tengah

"Empat rekomendasi sepenuhnya telah disampaikan kepada Presiden, dan agar diproses secara transparan adil dan bisa dinilai publik," ujar Mahfud.

Mahfud MD mengatakan berdasarkan temuan Komnas HAM, peristiwa yang terjadi di Tol Cikampek KM50 yang mengakibatkan tewasnya enam laskar FPI merupakan pelanggaran biasa.
Namun, kata Mahfud, dalam pertemuan tersebut TP3 menyampaikan keyakinannya bahwa telah terjadi pelanggaran berat.

Mahfud menekankan pemerintah terbuka manakala ada bukti terjadinya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa itu.

Baca Juga: Waduh! Rizky Billar Kekasih Lesti Kejora, Akan Dipanggil Polisi dalam Kasus Kerumunan di Tanjung Duren Jakarta

Dia mengingatkan, sebuah peristiwa baru dapat dikatakan sebagai pelanggaran HAM berat jika memenuhi tiga syarat yakni terstruktur, sistematis dan masif.
"(Sampaikan) Bukti bukan keyakinan. Karena kalau keyakinan, kita juga punya keyakinan sendiri-sendiri," tegasnya.

Mahfud sekali lagi meminta kepada TP3 atau siapapun yang mempunyai bukti-bukti lain agar dikemukakan di persidangan.

"Tapi kami melihat yang disampaikan Komnas HAM sudah cukup lengkap," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah