Ada Potensi Anies Baswedan Dipanggil KPK , dalam Kasus Pembelian Tanah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta

- 15 Maret 2021, 22:03 WIB
Ada Potensi Anies Baswedan Dipanggil KPK ,dalam Kasus pembelian tanah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta
Ada Potensi Anies Baswedan Dipanggil KPK ,dalam Kasus pembelian tanah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta /Twitter/@aniesbaswedan/

BAGIKAN BERITA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menonaktifkan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan setelah ditetapkan menjadi Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus yang menjerat Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya ini adalah korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi untuk program rumah DP Nol Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta yang merupakan janji kampanye Anies Baswedan bersama Wakilnya Sandiaga Uno dalam Pilkada 2017 lalu.

Dengan penonaktifan Yoory, selanjutnya Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur Anies Baswedan dengan opsi dapat diperpanjang.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 16 Maret 2021: Hati-Hati! Sedia Payung Bandung akan Hujan dari Siang hingga Malam Hari

Menurut Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin 15 Maret 2021 menyatakan bahwa sejauh ini KPK menyampaikan ada kegiatan proses penyidikan terkait dengan pengadaan tanah di Jakarta Timur tahun 2019.

Adapun dalam perkara ini, penyidik mengusut dugaan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara sesuai Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

"Fokusnya unsur di dalam Pasal 2, Pasal 3 kan ada setiap orang, melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau korporasi, ada kerugian negaram" ujarnya.

Baca Juga: Waduh! Kader Partai Hanura Aktif Ditunjuk Menjadi Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bekasi Versi KLB Moeldoko

"Itu yang kemudian nanti dibutuhkan saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk memperjelas konstruksi peristiwa pidana yang itu diduga dilakukan oleh para tersangka."

Masih menurut Ali siapapun akan diperiksa termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jika terkait atau tahu permasalahannya.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x