Habib Rizieq 'Salahkan' Mahfud MD sebagai Orang yang Sebabkan Membludaknya Penyambutan Kepulangan di Bandara

- 24 Maret 2021, 13:59 WIB
PN Jaktim kabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab untuk hadir langsung di ruang sidang.
PN Jaktim kabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab untuk hadir langsung di ruang sidang. /YouTube/Front TV

Namun kata dia, anehnya kerumunan di Bandara tidak pernah diproses hukum bahkan Mahfud MD tidak disebut sebagai penghasut kerumunan.

"Anehnya kerumunan bandara yang tanpa prokes hukum, dan Menko Polhukam RI Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilahkan masa untuk datang ke Bandara tidak ditulis sebagai penghasut kerumunan," tegasnya.

Baca Juga: Ikatan Cinta Rabu 24 Maret 2021: Aldebaran Punya Bukti Kuat Bahwa Andin Bukanlah Pembunuh Roy

Dengan demikian kata dia, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan telah melakukan mufakat jahat dalam menyamakan undangan Maulid Nabi Muhamad dengan hasutan melakukan kejahatan.

"Di sinilah kepolisian dan kejaksaan telah melakukan mufakat jahat dalam menyamakan undangan Maulid Nabi Muhamad Saw dengan hasutan melakukan kejahatan," kata dia.

Bahkan menurutnya, logika demikian adalah sesat dan menyesatkan.

Sebagaimana diberitakan Galamedia News dalam artikel berjudul Habib Rizieq 'Tunjuk Hidung' Mahfud MD Penyebab Ledakan Masa Penjemputan Kepulangannya dari Arab Saudi diketahui, HRS sedianya kembali akan menjalani sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi hari ini, Selasa, 23 Maret 2021 secara virtual.

Baca Juga: Ikatan Cinta Rabu 24 Maret 2021: Aldebaran Punya Bukti Kuat Bahwa Andin Bukanlah Pembunuh Roy

Namun, seperti sidang sebelumnya, sidang kali ini kembali diwarnai bungkamnya sang terdakwa HRS karena seperti telah ditegaskan sebelumnya ia menuntut agar sidang dilaksanakan secara offline.

Artinya, ia bersedia menjawab dan mengikuti rangkaian sidang ketika dihadirkan di ruangan sidang.*** (Rizwan Suandi/Galamedia News) 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x