Artis Raffi Ahmad dan Ahok Disebut dalam Sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

- 29 Maret 2021, 08:39 WIB
Terdakwa kasus dugaan pemalsuan hasil swab test Covid-19, Habib Rizieq Shihab menyampaikan eksepsinya dalam sidang offline di PN Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.
Terdakwa kasus dugaan pemalsuan hasil swab test Covid-19, Habib Rizieq Shihab menyampaikan eksepsinya dalam sidang offline di PN Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Menurut dia, seharusnya pelanggaran yang dia lakukan tidak sampai diproses di Pengadilan. 

Sebab, dia telah meminta maaf secara terbuka di depan umum dan membayar denda sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: Tim Indonesia Fabio Di Giannantonio Rebut Podium 3 Bersaing dengan Juara Moto2 Qatar 2021 Sam Lowes

"Saya bersama panitia Maulid mengaku salah dan memohon maaf secara terbuka kepada segenap masyarakat, serta membayar denda sebesar Rp 50.000.000,-, sekaligus membatalkan semua rencana kunjungan silaturrahim ke daerah di seluruh Indonesia yang berpotensi terjadi kerumunan sampai pademi berakhir," lanjutnya.

Lebih lanjut, Rizieq Shihab menyinggung dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh artis Raffi Ahmad dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. 

Rizieq mempertanyakan, mengapa laporan terhadap Raffi Ahmad dan Ahok yang menghadiri pesta keluarga pembalap Sean Gelael di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu 13 Januari 2021 tidak pernah diproses. 

Baca Juga: Umi Pipik Murka Profesi Anaknya Abidzar Al Ghifari Dikritisi Netizen: Jangan Merasa Lebih Baik dari Orang Lain

"Sahabat Jokowi yaitu Ahok si narapidana penista Al-Quran bersama artis Raffi Ahmad gelar kerumunan usai menghadiri pesta mewah ulang tahun pengusaha dan pembalap Sean Gelael pada tanggal 13 Januari 2021," tambah dia. 

Dia mempertanyakan apakah karena Ahok merupakan teman dekat Presiden Jokowi, sehingga lepas dari jeratan. 

"Kerumunan Ahok cs ini penyelidikannya dihentikan oleh kepolisian, dan kejaksaan pun tidak peduli. Kenapa? Apa karena mereka teman Presiden sehingga tidak boleh diproses hukum?" ujarnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x