Politikus Jhoni Allen Kalah 2 Kali, Partainya Ditolak Kemenkumham, Kini Nunggu Sidang Pemecatan dari AHY

- 31 Maret 2021, 19:22 WIB
Politikus Jhoni Allen Kalah 2 Kali, Partainya Ditolak Kemenkumham, Kini Nunggu Sidang Pemecatan dari  AHY Via e-Court
Politikus Jhoni Allen Kalah 2 Kali, Partainya Ditolak Kemenkumham, Kini Nunggu Sidang Pemecatan dari AHY Via e-Court /Dok DPR RI

Baca Juga: Berkas Dokumen Partai Demokrat Versi Moeldoko Ditolak, Ibas Yudhoyono Ucapkan Terimakasih: Masih Ada Keadilan

Baca Juga: Innalillahi, Kabar Duka dari Penyanyi Tata Janeeta, Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Sopir Titi Kamal

Baca juga: Kuasa hukum Demokrat: Gugatan Jhoni Allen terhadap pengurus prematur

Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat Mehbob membenarkan bahwa sidang berlanjut via e-court.

Namun, Mehbob belum bersedia memberi keterangan lebih lanjut, khususnya terkait dengan jawaban pihak tergugat atas gugatan yang disampaikan oleh Jhoni Allen melalui tim kuasa hukumnya minggu lalu.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Jhoni Allen, Slamet Hasan, juga membenarkan jawaban pihak tergugat akan diunggah melalui e-court.

Baca Juga: Selamat Jalan untuk Selamanya, Presenter Ayu Dewi Ucapkan Duka Cita Atas Meninggalnya Sopir Pribadi Titi Kamal

Baca Juga: Apresiasi Keputusan Menkumham Yasonna Laoly, Andi Arief: Negara Selamat Jika Hukum Jadi Pertimbangan Kuat

"Dokumen berisi jawaban tergugat langsung di-upload (diunggah) ke aplikasi e-court," kata Slamet saat dihubungi di Jakarta.

Ia juga menerangkan nomor perkara kasus pemecatan Jhoni Allen juga kembali ke versi awal sebagaimana yang didaftarkan oleh pihak kuasa hukum.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah