Politikus Jhoni Allen Kalah 2 Kali, Partainya Ditolak Kemenkumham, Kini Nunggu Sidang Pemecatan dari AHY

- 31 Maret 2021, 19:22 WIB
Politikus Jhoni Allen Kalah 2 Kali, Partainya Ditolak Kemenkumham, Kini Nunggu Sidang Pemecatan dari  AHY Via e-Court
Politikus Jhoni Allen Kalah 2 Kali, Partainya Ditolak Kemenkumham, Kini Nunggu Sidang Pemecatan dari AHY Via e-Court /Dok DPR RI

"Sekarang nomor perkara kembali ke nomor awal, pernah (berubah) pada hari Jumat (26/3) pukul 12.00 WIB. Jadi, pada hari Jumat pukul 10.00 WIB surat pengaduan kami masuk, pukul 12.00 WIB surat masuk diubah lagi ke nomor perkara (semula) 135/Pdt.G/2021," kata Slamet menerangkan.

Sebelum nya Politikus Jhoni Allen melalui tim kuasa hukumnya melayangkan protes ke PN Jakarta Pusat, Jumat minggu lalu, karena ada perubahan jenis gugatan dari perdata umum menjadi perdata khusus partai politik.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Maret 2021: Andin Ungkap Bukti Baru Pembunuhan Roy dari Lipstik, Elsa Diteror Sumarno

Sementara itu Majelis hakim PN Jakpus telah membuka sidang pertama pemecatan Jhoni Allen dari Partai Demokrat pada tanggal 17 Maret, kemudian sidang kedua pada tanggal 24 Maret.

Sejauh ini, PN Jakarta Pusat belum mengumumkan jadwal sidang berikutnya untuk kasus pemecatan Jhoni Allen.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah