BAGIKAN BERITA - Gibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seseorang yang tidak disukainya. Baik soal jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya, akhlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya.
Gibah termasuk perbuatan tercela dan perbuatan dosa besar, sebab bisa merugikan orang lain. Gibah pun akan mendapat balasan yakni masuk neraka
Contoh perilaku Gibah diantaranya membicarakan keburukan orang lain dengan lisan atau perkatan. Membicarakan keburukan orang lain dengan perbuatan, seperti mencontohkan sifat fisiknya dengan gerak tubuh untuk mengolok-olok.
Dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 12 disebutkan bahwasannya gibah pada saudara seiman sama artinya dengan memakan bangkai saudara tersebut.
Ditinjau dari sudut pandang dosa, boleh jadi hal ini menunjukkan besarnya dosa gibah. Dari sudut pandang kemanusiaan, tentu perilaku (memakan bangkai) tersebut sangatlah menjijikkan dan tidak normal.
Meski begitu, para ulama sepakat bahwa ada enam hal yang memperbolehkan kita membicarakan orang lain. Berikut enam hal yang memperbolehkan kita membicarakan orang lain menurut Buku Bedah Masalah Karya Ust Aam Amiruddin:
Baca Juga: Turut Berduka Cita, Feni Rose Sampaikan Kabar Duka, Atas Meninggalnya Ayah dari Sinyorita Esperanza
1. Membicarakan orang yang akan berbuat zalim (kepada kita) kepada orang yang dianggap mampu menangani masalah tersebut.
2. Membicarakan orang yang berbuat munkar kepada orang yang kita mintai bantuan untuk mengubah kemunkaran tersebut.
3. Membicarakan orang untuk dimintakan fatwa (mengenai orang tersebut).
4. Mengumumkan atau menerangkan kefasikan seperti pemakaian narkoba yang oleh pecandunya hal tersebut begitu dibangga-banggakan.
5. Membicarakan orang untuk dijadikan cermin dalam kehiduan sehari-hari tanpa perlu menyebutkan nama orang yang bersangkutan (jika memang tidak diperlukan).
6. Mengetahui identitas orang yang diperlukan karena tidak cukup hanya dengan mengenal namanya saja.
Jika kita mendapati siapa pun yang sedang ber-gibah, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan menasihati secara baik-baik agar orang yang bersangkutan menghentikan perbuatannya.
Jika tidak juga berhenti atau memang kita tidak mampu menghentikannya, maka sekurangkurangnya hindarilah pembicaraan tersebut.
Hal ini merujuk pada dalil umum yang disebutkan dalam hadits berikut, “Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya.
Baca Juga: Catat! Inilah 6 Tips Agar Kita Bisa Bangun Malam untuk Sholat Tahjud, Nomor 4 Cocok bagi Orang Diet
jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman.” (H.R. Muslim). ***