Atet pun menegaskan, pemberian bantuan UMKM ini tidak dipungut biaya apapun. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat sebaiknya untuk mengurus sendiri.
“Bantuan UMKM ini tidak ada pungutan dalam bentuk apapun. Sebaiknya mengurus sendiri dan yang pasti harus benar pelaku usaha,” imbaunya.
Atet mengungkapkan, pihaknya sempat diperiksa tim Saber Pungli. Namun dari hasil pemeriksaan, ternyata di antara para pendaftar yang melakukan pungutan.
"Mereka dipanggil ke Inspektorat. Tapi alhamdulillah hanya satu laporan. Itu pun bukan ASN atau aparat. Itu di antara mereka, dipanggil, diklarifikasi, waktu itu saber pungli provinsi, sekarang semoga gak ada,” ungkapnya.
Atet berharap, pemberian bantuan ini tepat sasaran sehingga tujuan untuk memulihkan perekonomian dan geliat ekonomi di Kota Bandung lebih terakselerasi.
“Semoga ini bisa tepat sasaran. Bantuan digunakan untuk hal-hal yg produktif sehingga tujuan kami untuk memulihkan perekonimian, meningkatkan daya beli dan geliat ekonomi di Kota Bandung," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung, Firman Nugraha mengaku telah menyosialisasikan ke masyarakat terkait bantuan UMKM.
“Tidak susah karena informasi cepat menyebar ke Masyarakat lewat medsos sehingga warga masyarakat bisa tahu. Ada beberapa kelurahan juga yang diundang langsung. Sekarang ini sudah ada sekitar 300 warga datang ke wilayah untuk minta SKU,” ungkapnya.