Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Oknum Dokter dan ASN Penjual Vaksin Ilegal Tersangka

- 22 Mei 2021, 13:30 WIB
Polda Sumatera Utara gelar press conference  terkait penjualan vaksin COVID-19 ilegal.
Polda Sumatera Utara gelar press conference terkait penjualan vaksin COVID-19 ilegal. /PMJ News

"Vaksin tersebut disalahgunakan, semuanya itu merupakan vaksin dari Lapas Tanjung Gusta yang dikhususkan untuk tenaga lapas serta warga binaan. Namun, diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak," sambungnya.

"Untuk barang bukti yang disita antara lain 13 botol vaksin Sinovac, yang mana 4 diantaranya sudah kosong. Sementara ini sisanya diamankan untuk dapat dipergunakan kepada yang berhak," pungkas Panca.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah