Anggaran Rp2 Triliun Cair Hari Ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas: Tidak Boleh Ada Pemotongan dan Penyelewengan

- 29 Juni 2021, 21:28 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Foto: Instagram @gusyaqut/
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. /Foto: Instagram @gusyaqut/ /

Dia berharap, Tukin ini bias dimanfaatkan sebaik mungkin oleh penerima untuk keperluan hidup di masa pandemi Covid-19.

”Terus berupaya tingkatkan skill, produktivitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara dan sesuai tantangan zaman," ungkap dia.

Baca Juga: Akhirnya, Presiden Jokowi Tanggapi Meme Kritikan BEM UI 'The King Lip Service', Begini Kata Jokowi

Menurutnya, sejak dilantik menjadi Menag, pria yang akrab disapa GusMen ini kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar. 

Menag lalu mengomunikasikan hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo. Sebagai tindak lanjut, Menag lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.

Baca Juga: Resmi! Inilah Surat Permintaan Maaf Kemal Arsjad Soal Cuitan Ludahi Anies Baswedan yang Viral di Medsos

"Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN, yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar 2.030.479.924.000,00 (dua triliun tiga puluh miliar empat ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah)," ujarnya.

"Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN setempat," lanjutnya. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: kemenag.go.id.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x