BAGIKAN BERITA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan akan segera cari.
Namun, hingga kini Kemnaker masih menunggu persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan untuk menyalurkan bantuan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 akan disalurkan kepada karyawan yang belum mendapatkannya dan memenuhi syarat.
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Tinggal Cair 1 Persen Lagi, Cek Link Berikut jika Belum Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar
Besarnya bantuan yang akan disalurkan adalah sebesar Rp1,2 juta dan merupakan bantuan termin 3. Berdasarkan laporan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 1 telah tersalurkan dan termin 2 masih banyak yang belum mendapatkannya.
Oleh karena itu, pada termin 3 ini hanya karyawan yang belum mendapatkan bantuan yang akan menerima transfer dana dari Kemnaker. Selain itu, karyawan juga perlu memastikan bahwa dirinya memnuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan hanya kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah 5 juta, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening aktif.
Nantinya, jika Kemnaker telah mengumumkan bantuan telah ditransfer ke rekening karyawan, setiap karyawan akan mendapatkan SMS pemberitahuan. Selain itu, juga dapat mengecek secara online daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.