Buruan Daftar! Perpusnas Buka Formasi CPNS 2021 untuk 122 Orang dari Berbagai Disiplin Ilmu, Inilah Rinciannya

- 1 Juli 2021, 10:45 WIB
Buruan Daftar! Perpusnas Buka Formasi CPNS 2021 untuk 122 Orang dari Berbagai Disiplin Ilmu, Inilah Rinciannya
Buruan Daftar! Perpusnas Buka Formasi CPNS 2021 untuk 122 Orang dari Berbagai Disiplin Ilmu, Inilah Rinciannya /Tangkapan layar situs SSCASN/

12. Pengelola Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam, D-III Ilmu Komputer, jumlah Formasi 1 penempatan Perpustakaan Nasional, Jakarta.

13. Perancang Grafis S-1 Desain Grafis, S-1 Desain Komunikasi Visual, Jumlah Formasi 7, penempatan Perpustakaan Nasional, Jakarta, UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno, Blitar, dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, Bukitting.

TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id
dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda
Penduduk (KTP)/ NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK/NIK Kepala
Keluarga;

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tiba-tiba Singgung KAMI Bentukan Gatot Nurmantyo: Mati Sebelum Berkembang?

2. Pilih formasi dan jabatan serta kualifikasi pendidikan yang akan dilamar dan
pastikan instansi yang dipilih adalah Perpustakaan Nasional;

3. Setelah selesai melakukan pendaftaran, pelamar mengunggah/meng-upload berkas
lamaran ke https://sscasn.bkn.go.id;

4. Berkas lamaran yang di unggah/upload terdiri dari:
a. Surat lamaran diketik komputer, bermaterai Rp. 10.000,- dan ditanda tangan
oleh pelamar dengan pena bertinta hitam ditujukan kepada Kepala
Perpustakaan Nasional c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS
Perpusnas, Jl. Salemba Raya No. 28 A Jakarta 10430 (format surat lamaran
sebagaimana dalam Lampiran I Pengumuman ini) max size 300 kb;

Baca Juga: X8 Speeder Tanpa Iklan Tanpa Root: Higgs Domino Rp Resmi Rilis Versi 1.71 Jadi Top Bos dengan Koin Melimpah

b. Hasil scan dokumen asli Kartu Tanda Penduduk (KTP asli) atau surat
keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang masih berlaku (Asli bukan
fotokopi) max size 200 kb;

c. Hasil Scan/Soft file Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 berlatar belakang warna
merah (jelas dan tidak buram) max size 200 kb;

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x