Islam sangat melarang hubungan seks melalui anus, bahkan untuk pasangan suami istri juga. Bila suami istri melakukan hal itu, jelaslah mereka telah mengkufuri nikmat Allah yang telah menciptakan segala sesuatu lengkap dengan pasangannya. “Allah tidak akan memuliakan seseorang yang menyetubuhi dubur istrinya.” (H.R. Nasa’i dan Ibnu Majah).
Anal seks hukumnya haram berdasarkan keterangan berikut. Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah SAW. pernah bersabda, “Terlaknatlah laki-laki yang mendatangi istri pada duburnya.” (H.R. Ahmad dan Ash-Habus Sunan).
Ditinjau dari sisi medis pun, analseks terbukti berbahaya karena anus merupakan tempat berkumpulnya bakteri. Bila ada sedikit saja perlukaan pada penis dikhawatirkan akan terjadi infeksi.
Bertolak dari analisis di atas, jelaslah bila suami mengajak melakukannya, Anda wajib menolak karena analseks itu hukumnya haram juga sangat membahayakan kesehatan.
Seorang istri wajib taat pada perintah suami apabila perintah atau ajakannya benar, namun kalau bertentangan dengan ajaran Islam, istri wajib menolaknya.
Rasulullah SAW Bersabda, "Laa thaa’ata fi ma’shiyatil Khaaliq" artinya, ”Haram mentaati perintah yang menyuruh durhaka pada Allah.” ***