3 WNI Jadi Korban Tenggelam Kapal Myeong Minho Korea Selatan, Satu Diduga Warga Sukabumi

- 1 Januari 2021, 09:47 WIB
Ilustrasi kapal tenggelam.
Ilustrasi kapal tenggelam. /Pixabay

BAGIKAN BERITA - Kapal Myeong Minho dikabarkan tenggelam di perairan Korea Selatan pada 29 Desember 2020.

Dalam kapal penangkap ikan tersebut, terdapat tiga warga negara Indonesia (WNI) yang turut menjadi korban. 

Tiga WNI tersebut bekerja sebagai awak kapal. Satu di antaranya, diduga berasal dari Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga: Andin Korbankan Nyawanya Demi Aldebaran dengan Minum Racun di Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta

Dugaan ini berdasarkan kabar yang beredar di laman group Facebook milik sebuah media lokal Sukabumi.

Dalam laman group itu seorang pengguna menyebutkan bahwa salah satu korban kapal tenggelam di Korea Selatan berinisial DIS adalah warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Dari data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, dari tujuh awak kapal Myeongminho yang dinyatakan hilang pada 29 Desember 2020 itu tiga diantaranya berstatus WNI, antara lain inisial IHP, S, dan DIS.

"Min korban tenggelam kapal asal Indonesia Sukabumi Kecamatan Baros tolong minta doa semoga cepat ketemu dan selamat," tulis pengguna pada laman group facebook.

Kabar yang beredar di laman facebook itu semakin menguat setelah pemilik akun @Ditha Indah Safira yang diduga adalah isteri dari korban berinisial DIS menuliskan status berisi kekhawatiran atas nasib suaminya.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Karawang Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x