Sudah Direbut Kekuasaanya oleh Milter, Kini Aung San Suu Kyi Dijerat Kasus Impor Walkie-Talkie: Menyedihkan!

- 4 Februari 2021, 13:26 WIB
Sudah Direbut Kekuasaanya, Kini Aung San Suu Kyi Dijerat Kasus Impor walkie-talkie: Menyedihkan!
Sudah Direbut Kekuasaanya, Kini Aung San Suu Kyi Dijerat Kasus Impor walkie-talkie: Menyedihkan! /www.instagram.com/aungsansuukyi9/

BAGIKAN BERITA - Junta militer Myanmar, mulai bergerak untuk mencari kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pemimpin Myanmar yang terguling Aung San Suu Kyi.

Hal ini dilakukan oleh pihak militer untuk mencari alasan menjebloskan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi ke penjara dalam waktu yang cukup lama.

Dalam laporan terbaru disebutkan bahwa pemimpin Myanmar de-facto Aung San Suu Kyi telah didakwa oleh polisi dalam kasus impor Walkie-Talkie atas laporan militer.

Baca Juga: Lindsey Leslie Stuart Murka Namanya Dihubungkan dengan Keretakan Rumah Tangga Rachel Vennya dan Niko Al Hakim

Kepolisian Myanmar menjeratkan dakwaan melanggar undang-undang ekspor/impor terhadap Suu Kyi. Secara spesifik, Suu Kyi didakwa mengimpor perlengkapan komunikasi secara ilegal.

Dari dokumen Kepolisian Myanmar yang bocor disebutkan bahwa beberapa radio walkie-talkie telah ditemukan dalam penggeledahan di kediaman Suu Kyi di ibu kota Myanmar Naypyitaw.

Menurut dokumen tersebut, alat komunikasi radio itu diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin dan menyalahi undang-undang yang berlaku di Myanmar.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Dikabarkan Batal Menikah: Manusia Cuma Bisa Berencana tapi Tetep Allah Lagi yang Nentuin!

Akibat hasil pengerebekan itu, pengadilan setempat telah memerintahkan penahanan Suu Kyi selama 14 hari, yakni mulai 1 Februari hingga 15 Februari mendatang, karena penyelidikan masih berlangsung.

Penggerebekan yang dilakukan oleh junta Militer pimpinan Jenderal Min Aung Hlaing ini dilatar belakangi ketidakpuasan militer atas hasil pemilu pada 8 November 2021 lalu yang dimenangkan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Aung San Suu Kyi.

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah