BAGIKAN BERITA - Kekerasan bermotif rasis di beberapa kota besar Amerika Serikat (AS) kepada para imigran atau pendatang yang berasal dari Asia mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Kejadian kekerasan Rasis tersebut dipicu oleh pandemi corona yang telah menewaskan lebih dari 100.000 orang di AS, mereka marah karena berpendapat orang asia yang menyebarkan COVID-19 ke warga AS.
Kejadian kekerasan Rasis pada orang asia itu, kini mendapat perhatian dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York , AS melalui akun Instagram resmi mereka, @indonesiainnewyork, Kamis 11 Maret 2021.
Baca Juga: Akan Disiarkan Langsung RCTI, Atta Halilintar Siap Lamar Aurel Hermansyah dengan Tema 'Ikatan Cinta'
KJRI menghimbau kepada setiap warga negara Indonesia (WNI) di New York, Amerika Serikat (AS) dan sekitarnya diimbau untuk segera mengajukan laporan jika mengalami tindak diskriminasi atau kekerasan bermotif rasial di kota tersebut.
Imbauan kepada WNI itu dimuat dalam surat imbauan no 058/Kons/New York/III/2021 tertanggal 6 Maret 2021.
"Sehubungan dengan terjadinya insiden diskriminasi dan kekerasan bermotif rasial di kota New York, Pemerintah Kota New York telah meluncurkan website untuk melaporkan tindak diskriminasi atau kejahatan bermotif rasial dimaksud di laman: https://www1.nyc.gov/site/cchr/media/covid-19.page," itulah pernyataan resmi dari KJRI.
Selain itu, KJRI New York juga mengimbau WNI untuk terus memantau situasi keamanan melalui media massa atau sumber resmi pemerintahan setempat dan jika terjadi keadaan darurat bisa menghubungi 911.
KJRI New York juga telah membuka hotline dan bisa menghubungi KJRI New York pada nomor : 347 806 9279, 646 491 3809, 646 238 8721, 929 366 9842 atau 929 329 4872.