Parah, Ternyata Babi Ngepet Hanya Rekayasa Ustadz Adam Ibrahim, Penyebar Hoax Kini Sudah Ditangkap Polisi

- 29 April 2021, 13:34 WIB
Polisi membongkar kuburan babi ngepet untuk menghindari terjadinya kerumunan warga.
Polisi membongkar kuburan babi ngepet untuk menghindari terjadinya kerumunan warga. /Dok. PMJ News

BAGIKAN BERITA - Cerita penangkapan babi ngepet di Bedahan, Depok yang menghebohkan jagat maya ternyata hanya rekayasa. 

Penmbuat hoax tak lain adalah tokoh agama kampung setempat, yakni Ustadz Adam Ibrahim. 

Kini, Ustadz Adam Ibrahim ditangkap polisi dan harus mempertangungjawabkan kelakuannya karena menyebarkan berita hoax. 

Baca Juga: Selamat Jalan Selamanya, Anggota DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi Sampaikan Kabar Duka meninggalnya Untung Wahono

Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar mengatakan, setelah melakukan menyelidikan dan membongkar kuburan yang disebut babi ngepet tersebut, ditemukan bahwa babi tersebut adalah babi sungguhan. 

Lantas, Polisi menelusuri asal muasal cerita adanya babi ngepet. Ternyata, orang yang pertama mengarang babi ngepet adalah Ustadz Adam Ibrahim. 

"Kami sampaikan semua yang sudah viral tiga hari sebelumnya itu adalah hoax, itu berita bohong. Kejadiannya tidak seperti apa yang diberitakan," ujar Kapolresta Depok Kombes Imran Siregar saat jumpa pers di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Kamis 29 April 2021. 

Baca Juga: Tidak Ada Kendaraan, Seorang Pria di India Rela Jalan Kaki Memikul Mayat Istrinya Sejauh 3,2 KM ke Pemakaman

Imran menuturkan, awalnya Adam menerima laporan soal kehilangan uang dari warga. 

Lalu, muncul inisiatif untuk mengarang bahwa ada babi ngepet. Dia bersama depalan orang lainnya kompak membuat cerita seolah-olah telah menangkap babi ngepet. 

"Cerita ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang Rp 1 juta, ada yang Rp 2 juta. Tersangka ini bekerja sama dengan kurang-lebih delapan orang, mengarang cerita tersebut, seolah-olah babi ngepet itu benar. Ternyata itu rekayasa tersangka dan teman-temannya," jelasnya.

Untuk babinya sendiri, kedelapan orang tersebut membeli secara online dari seseorang pecinta binatang. 

Baca Juga: Beredar Video Diduga Munarman Berjudul ' Balada Cinta Sekjen FPI: 20 Jam Bersama Lily Sofia' Check In di Hotel

"Tersangka merekayasa dengan memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang," ujarnya.

Menurut Imran, tersangka sudah membuat resah masyarakat dan mengundang kerumunan warga. 

Tersangka akan dijerat pasal berlapis terkait berita bohong dan pelanggaran protokol kesehatan. ***

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah