Munarman Tidak Bisa Dijenguk Oleh Pengacaranya, Ini Alasan Pihak Kepolisian

- 30 April 2021, 22:18 WIB
Munarman Tidak Bisa Dijenguk Oleh Pengacaranya, Ini Alasan Pihak Kepolisian
Munarman Tidak Bisa Dijenguk Oleh Pengacaranya, Ini Alasan Pihak Kepolisian /Dok. Humas Polri/

Saat ditanya keterlibatan Munarman dalam peristiwa teror apa, Ramadhan menjelaskan, keterlibatannya adalah aksi terorisme.

Terkait di mana lokasi teror yang dilakukan Munarman, sedang didalami oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Baca Juga: Pasha Ungu Minta Maaf ke Iis Dahlia: Jangan Marah Lagi Ya, Gak Seru Kalau Teteh Walkout

"Mungkin sebelumnya ada peristiwa-peristiwa itu di daerah a, b, c, itu sedang dilakukan pendalaman. Tentunya, penyidik Densus akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan kita tunggu saja apa hasilnya nanti," Pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah