Baca Juga: Mengenal Istilah Supermoon dan Sejarah Awal Penyebutannya
“Diketahui kejadian di mulai sejak April hingga Mei 2021,” jelas Kapolres.
Selain pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku, pihak Polres HSU juga telah merilis video, sebagai upaya mengamankan beberapa pelaku dengan membawa korban untuk menunjukkan di mana tempat tinggal para pelaku.
Diketahui, penangkapan 9 pelaku pencabulan dilakukan pada Kamis 13 Mei 2021 dini hari, yang dipimpin Kasatreskrim Iptu M Andi.
Baca Juga: Innalillahi, Duka Cita bagi Warga Aceh, Mantan Gubernur Aceh Syamsudin Mahmud Meninggal Dunia
Saat penangkapan itu, sebagian pelaku yang diamankan di rumah masing-masing, masih dalam kondisi tidur tanpa perlawanan.
Artikel Ini Sebelumnya telah tayang di Serang News dengan judul Gadis 16 Tahun Diperkosa 17 Pria di Amuntai, Polisi Amankan 10 Tersangka
Mreka diamankan dan dimintai keterangan, selanjutnya dibawa ke Polres HSU, hingga berita ini diturunkan, masih dalam proses pengembangan kasus.*** ( Ade Maulana/ Serang News)