Pelaku Penamparan Presiden Prancis Emmanuel Macron Diancam Penjara 3 Tahun dan Denda Rp780 juta

- 10 Juni 2021, 11:29 WIB
/

Pada kejadian tersebut, motif pelaku melakuakn penamparan masih belum jelas. Namun slogan yang diteriakkan pelaku kerap digunakan kaum loyalis dan orang-orang sayap kanan di Prancis.***

 

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: Associated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x