Ngeyel, Donald Trump Bersikeras Klaim Kemenangan: Saya Raih 71 Juta Suara Sah!

- 8 November 2020, 15:04 WIB
Presiden ke-45 AS, Donald Trump.
Presiden ke-45 AS, Donald Trump. /Twitter @realDonaldTrump

BAGIKAN BERITA - Calon presiden petahana Amerika Serikat (AS) Donald Trump menolak hasil penghitungan suara dalam Pilpres 2020.

Donald Trump mengklaim jika dirinyalah pemenang kontestasi politik di AS. Dirinya mengklaim mendapat 71 juta suara sah. 

Donald Trump bahkan menuding lawannya, Joe Biden telah melakukan kecurangan dan pelanggaran selama Pilpres. 

Baca Juga: Jadwal Live Race MotoGP Eropa Malam Ini Disiarkan di Trans 7: Pol Espargaro Start Ke-1, Rossi ke-18

Berdasarkan data Joe Biden dan Kamala Harris dari Partai Demokrat memenangkan Pilpres berdasarkan hasil voting dan suara eletoral.

Keduanya mengalahkan petahana Donald John Trump dan Michael Richard Pence dari Partai Republik dengan 290 versus 214 suara elektoral. Biden juga mendapatkan total voting 75.193.022 (50.6%) dengan Trump 70.804.968 (47.7%).

Namun hasil akhir Pilpres itu dianggap tidak sah oleh Donald Trump. Selain itu, Trump juga menyampaikan pihaknya merasa dicurangi dalam Pilpres AS 2020.

Trump menyebut, saksi yang ia miliki pada Pilpres AS 2020, tak diizinkan memantau perhitungan suara. Trump mengklaim, dalam Pilpres tersebut, ia telah mendapat 71 juta suara sah saat pemilihan.

Baca Juga: Setelah Gisel, Kini Giliran Jedar Trending Teratas di Twitter

"Saksi tidak diperbolehkan masuk ke ruang penghitungan suara. Saya memenangi pemilihan dengan mendapat 71 juta suara sah," kata Trump dalam akun Twitternya @realDonaldTrump, Minggu, 8 November 2020.

Selain saksi yang tidak boleh masuk ke ruang, Trump juga mengklaim, terdapat surat yang dikirimkan ke orang-orang yang tidak meminta.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Lingkar Madiun berjudul Donald Trump: Saya Menang Telak Pilpres AS, 71 Juta Suara Sah!

"Jutaan surat suara dikirimkan ke orang-orang yang tidak pernah meminta surat suara," sambung dia.

Dalam cuitan itu, Trump mengutuk surat yang dikirimkan itu dan saksi yang tidak boleh dizinkan masuk. Menurutnya pelanggaran itu baru pertama kali terjadi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Minggu 8 November di RCTI, Pak Surya kepikiran Andin dan Al

"Saksi tidak diizinkan masuk adalah hal yang buruk. Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya," terang Trump.

Meski para pemimpin dunia mulai mengirimkan ucapan selamat atas capaian Joe Biden dan Kamala Haris yang mengungguli perolehan suara atas pasangan petahana dari Partai Republik itu, Trump tetap menyangkal hasil Pilpres AS itu.

Ia bersikeras mengatakan bahwa dirinyalah yang memenangi Pilpres AS 2020 dengan mengantongi 71 juta surat suara yang sah.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris 8 November, Manchester City VS Liverpool: Oxlade Chamberlain dan Thiago Absen

"Saya memenangkan pemilihan ini dengan telak," tegas Trump, "71 juta suara sah. Suara terbanyak untuk presiden petahana," sambungnya.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Lingkar Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x