BAGIKAN BERITA - Akibat kerumunan konsumen dan driver ojek online yang memesan promo BTS Meal, sebanyak 32 gerai McDonald's alias McD mendapat sanksi dari Pemerintah DKI Jakarta.
Peluncuran promo BTS Meal pada Rabu 9 Juni 2021 membuat para penggemar BTS menyerbu McD untuk mendapatkan menu baru tersebut.
Akibatnya, kerumunan terjadi tanpa protokol kesehatan. Publik pun dibuat geram dengan kerumunan tersebut karena gerai McD disebut tak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemda.
Baca Juga: Gara-gara BTS Meal Menimbulkan Kerumunan di Semua Gerai McDonal's, Polisi Akhirnya Ikut Bertindak
"Jadi karena ada kerumunan yang luar biasa maka Satpol PP mengambil tindakan langkah-langkah melakukan penyegelan dan (dibantu) TNI, Polri, Satgas, dan ditutup sementara 1x24 jam," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria kepada wartawan dikutip Sabtu 12 Juni 2021.
Rixa mengatakan, selain ditutup sementara, beberapa getai McD pun diberikan teguran tertulis.
Berikut adalah gerai-gerai McDonald’s yang dikenai sanksi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
Baca Juga: Jimin dan RM BTS Kompak Beli Apartemen, Harganya Bikin Tercengang
Jakarta Barat