Artis Inisial ST dan MA Diciduk Polisi di Kamar Hotel, Terlibat Prostitusi Online

26 November 2020, 15:50 WIB
Ilustrasi, artis terlibat prostitusi online. /Foto: Pixabay/Geralt

BAGIKAN BERITA - Jajaran Polsek Tanjung Priok menggerebek Artis dua artis cantik inisial ST dan MA di sebuah kamar hotel, Rabu 25 November 2020. 

Kedua artis tersebut merupakan pemeran di FTV. Keduanya masih ditahan di Polsek Tanjung Priok. 

Keduanya diduga akan memberi layanan seks yang sebelumnya dipesan melalui online.

Baca Juga: 'Meyesakkan Dada', Hati Aldebaran Terluka Saat Lihat Andin Tersakiti, Ikatan Cinta RCTI Malam Ini

Selain kedua artis cantik itu, polisi juga mengamankan seorang wanita dan satu laki-laki.

Praktik prostitusi online yang diduga melibatkan dua artis itu diungkap jajaran Polsek Tanjung Priok.

Keduanya adalah artis dan selebgram. Sang artis kerap tampil di FTV dan endorse.

Inisialnya simpang siur. Ada menyebut ST (27 tahun) dan MA (26).

Baca Juga: Bocoran Cerita Sinetron IKATAN CINTA Kamis 26 November, Aldebaran Murka, Mama Sarah Tampar Andin

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra, kedua artis itu ditangkap di sebuah hotel di daerah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam.

"Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman," kata Paksi yang saat dikonfirmasi, Kamis 26 November 2020, seperti dikutip BAGIKAN BERITA dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Artis Inisial ST dan MA Masuk Jaringan Prostitusi Online Ditangkap di Hotel, Polisi: Laki-laki Satu. 

Meski begitu, polisi belum menjelaskan secara mendalam terkait asal muasal pengungkapan bisnis lendir di kalangan artis ini.

Paksi pun belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus dugaan prostitusi online ini, temasuk soal kronologi penangkapan.

Baca Juga: 7 Langkah Mudah untuk Cegah Demam Berdarah Dengue (DBD) di Musim Hujan, Nomor 6 Mudah Banget

Baca Juga: Bocoran Cerita Sinetron IKATAN CINTA Kamis 26 November, Aldebaran Murka, Mama Sarah Tampar Andin

Paksi hanya mengungkapkan bahwa artis yang ditangkap berinisial ST dan MA.

Selain kedua artis itu, polisi turut menangkap dua orang lain yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.

"Sementara ini masih kami dalami," ucap Paksi.

Dikutip dari PMJnews, artis ST (27) dan MA (26) diamankan bersama 1 pria dan 1 perempuan.

Baca Juga: 'Menyayat Hati', Ditampar Lalu Ditinggal, Andin Peluk Aldebaran di Ikatan Cinta RCTI

Sehingga, total aparat keamanan meringkus empat orang dalam kasus ini.

“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar dulu yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman anggota,” jelas Paksi.

Dalam kasus prostitusi online, terakhir yang mencuat ada nama Hana Hanifah hingga Vanessa Angel, yang ditangkap atas dugaan kasus tersebut, meski keduanya bebas dari jerat hukum.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK, Diciduk Sepulang dari Amerika Serikat

Penangkapan kali ini memperpanjang catatan artis di dunia prostitusi. Sebelumnya ada beberapa nama yang ditangkap atas kasus tersebut.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler