Ridwan Kamil Tak Terima Dituding Ngemis Donasi Pembangunan Masjid Al Mumtadz, Beri Hak Jawab pada Rudi S Kamri

27 Juli 2022, 19:00 WIB
Rudi S Kamri menuding Ridwan Kamil minta donasi pembagunan Masjid Al Mumtadz. /Pemprov Jabar/ YouTube Kanal AnakBangsa

BAGIKAN BERITA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak terima dituding mengemis donasi untuk pembangunan Masjid Al Mumtadz. Emil pun memberikan Hak Jawab melalui Instagram.

Pada 26 Juli 2022 Rudi S Kamri melalui YouTube Kanal Anak Bangsa membuat konten video dengan judul 'RIDWAN KAMIL NGEMIS DONASI UNTUK PEMBANGUNAN MASJID ANAKNYA'.

Dalam video tersebut, Rudi menyampaikan pendapatnya tentang pembangunan masjid Al Mumtadz dan protes dengan fenomena yang terjadi tersebut.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Ungkap Kesedihan saat Ria Ricis Melahirkan di Rumah Sakit

Seperti yang diketahui, Emmeril Kahn Mumtadz atau yang akrab disapa Eril putra dari Gubernur Jawa Barat meninggal dunia setelah tenggelam terbawa arus sungai Aare di Swiss.

Rudi mengaku dirinya telah membaca dan konfirmasi ke beberapa media mainstream tentang pembangunan Masjid Al Mumtadz yang butuhkan dana 44 miliar.

Ada beberapa poin yang ia sorot terkait pembangunan Masjid Al Mumtadz yang dinilai sebagai prasasti penghormatan.

Ia juga menyorot kasus pembunuhan 2 remaja yang dilakukan oleh TNI dan menilai lebih tragis dibandingkan kematian Eril.

Baca Juga: Sinopsis Shutter, Film Horor Thailand dengan Misteri Bayangan Wanita di Kamera Foto, Tayang Malam Ini di ANTV

Rudi menilai sambutan warga menyambut kedatangan jenazah Eril terlalu berlebihan dan dinilai diskriminasi.

Melihat pemberitaan tentang hal tersebut, Ridwan Kamil sampaikan Hak Jawab melalui Instagramnya.

Ridwan Kamil mengungkapkan ada 7 poin Hak Jawab dalam menanggapi Rudi yang menuding Gubernur Jawa Barat mengemis donasi untuk pembangunan masjid.

Berikut 7 poin yang disampaikan Ridwan Kamil menanggapi tudingan tersebut:

Baca Juga: Ada Lesti Kejora dan Penyanyi Dangdut Pria Senior Ini Jadi Juri DA 5 Indosiar Audition

1. Islamic Center di Cimaung ini sudah berlangsung 3 tahun sebelum Eril wafat, dengan dana pribadi yang dicicil sesuai rejekinya

"Jadi bukan baru diniatjan membangun masjid setelah Eril wafat. Makanya sudah beres 1 lantai basement pada saat Eril wafat," ujarnya.

2. Bukan lagu milik pribadi. Suda berstatus wakaf dari keluarga untuk menjadi pusat dakwah di kawasan Kecamatan Cimaung Kab Bandung. Jadi untuk kepentingan publik bukan properti pribadi lagi.

3. Kebetulan Eril wafat, diinisiasikan namanya menjadi Al Mumtadz.

4. Sejak namanya menjadi Al Mumtadz, ratusan komen/dm masuk yang ingin berdonasi dari skala receh hingga besar untum masjid ini. Tentulah diterima dengan senang hati.

Baca Juga: Liga 1: Kebugaran Pemain Persib Baik dan Siap Raih Poin Penuh Melawan Madura United

"Maka agar tertib administrasi, dibuatkanlah format donasi via kitabisa.ckm agar mudah pertanggungjawabannya.

5. Ada tidak ada sumbangan masyarakat, seperti halnya 3 tahun pertama, maka ikhtiar membangun masjid inj tetap akan diwujudkan oleh ikhtiar2 pribadi sampai kapan pun selesainya.

6. Jika tidak suka, silakan saja, tapi minimal tidak berburuk sangka dengan menyimpulkan hal-hal yang tidak proprorsional.

7. Biasakanlah tayabun, bertanya kepada objek bahasan, karena itu adalah adab yang seharusnya.

"Terima Kasih, demikian hak jawab kami mewakili keluarga, hatur nuhun," pungkas Ridwan Kamil dengan Hak Jawabnya.***

Editor: Ahmad Taofik

Tags

Terkini

Terpopuler