Diprotes Masyarakat Karena Blokir Paypal, Yahoo, Dota dan Aplikasi Game Steam, Kominfo Akhirnya Buka Suara

30 Juli 2022, 23:30 WIB
Diprotes Masyarakat Karena Blokir Paypal, Yahoo, Dota dan Aplikasi Game Steam, Kominfo Akhirnya Buka Suara /Foto: REUTERS/Thomas White/

BAGIKAN BERITA - Setelah banyak diprotes oleh Masyarakat terkait diblokirnya Yahoo, DOTA, Steam dan PayPal Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya angkat bicara.

Terkait diblokirnya Yahoo, Dota dan Paypal menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia sudah selayaknya mengikuti aturan yang berlaku di negara ini.

"Kita membuka diri, para penyelenggara game dari luar negeri (ingin) beroperasi silakan, tapi, ikuti aturan Indonesia," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, saat dihubungi ANTARA, Sabtu.

Baca Juga: Trending 1 di YouTube, Inilah Lirik Lagu Dunia Tipu-Tipu Yura Yunita Bikin Baper Mendengarnya

Seperti diketahui Kominfo per tanggal 30 Juli memblokir sejumlah situs karena mereka belum mendaftar sebagai PSE di Indonesia.

Beberapa Situs yang tidak bisa diakses karena diblokir diantaranya adalah Yahoo Search, Dota 2, dan Paypal.

Sedangkan beberapa platform game streaming juga tidak bisa dibuka karena mereka tidak mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan.

Baca Juga: Trending di TikTok, Lirik Lagu Munafik Ziva Magnolya, Maknanya Sangat Sedih karena Sering Dibohongi Pacar

Beberapa aplikasi yang diblokir Kemninfo adalah Steam, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi konten digital Origin.

Berkaitan dengan pemblokiran situs-situs tersebut, warganet memprotes kebijakan Kominfo dan menganggap kementerian tidak mendukung perkembangan eSports di Indonesia.
Beberapa game yang diblokir itu menjadi game yang dilombakan bahkan hingga tingkat mancanegara.

Menjawab hal tersebut, Semuel menjelaskan kebijakan ini merupakan salah satu bentuk dukungan mereka terhadap perkembangan game eSports di Indonesia.

Baca Juga: Para Dukun di Indonesia Tak Bisa Berkutik Lagi, Semua Trik Dibongkar Pesulap Merah di Podcast Deddy Corbuzier

Syaratnya, mereka harus mematuhi aturan yang berlaku di dalam negeri.

"Tapi, kita tidak bisa mentolerir bagi game yang mencari uang di Indonesia, namun tidak mau mendaftar, tidak mau mengikuti aturan di Indonesia,"ujar Semuel.

Samuel melanjutkan jika para pemain besar industri game global ini tidak mau mendaftar, Semuel melihat ini menjadi kesempatan bagi pemain lokal untuk semakin berkembang.

"Kami, pemerintah, akan mendukung industri game lokal untuk berkembang," kata Semuel.

Baca Juga: Blak-blakan kepada Deddy Corbuzier, Pesulap Merah Bongkar Alat-alat Perdukunan Modern di Indonesia


Tidak hanya aplikasi game, namun platform layanan keuangan PayPal turut terdampak aturan ini karena mereka tidak mendaftar sampai tenggat waktu yang diberikan.

Biasanya PayPal dipakai untuk transfer dana dari luar negeri, sejumlah pekerja lepas dan kreator konten memanfaatkan layanan ini untuk menerima pembayaran pekerjaan mereka.

Dengan diblokirnya PayPal membuat layanan tersebut tidak bisa diakses, mereka mengeluh di media sosial karena masih memiliki sejumlah dana yang belum dicairkan.

Berkaitan dengan PayPal, Semuel membeberkan kalau setiap negara mempunyai aturan soal layanan keuangan.

Baca Juga: Daftar Lengkap 3 Besar Grand Final Idola Cilik 2022, Siapa yang Akan Jadi Juaranya?

Seperti diketahui khusus di Indonesia, layanan keuangan perlu mendapatkan izin dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan.

"Itu (diatur) undang-undang, bukan peraturan menteri. Ada mekanisme supaya mereka mendaftar,"ujarnya.

Apabila tidak terdaftar di lembaga tersebut, maka penyedia layanan akan disebut ilegal.

Semuel juga mengatakan, sudah banyak penyedia layanan keuangan baik domestik maupun asing yang mendaftar, hanya saja, PayPal sejauh ini belum.

Baca Juga: Persib Bandung Kalah di Kandang Sendiri oleh Madura United, Inilah Hasil Laga Pekan Kedua BRI Liga 1

"Kalau mereka melihat Indonesia sebagai mitra bisnis yang baik, ayo, ikuti aturannya," kata Semuel.

Jika tidak mendaftar, kementerian menilai sebagai bentuk tidak menghargai Indonesia. "Mereka tidak menghargai kedaulatan Indonesia kalau mereka tidak mau daftar," kata Semuel.

"Kalau mereka beroperasi secara ilegal di Indonesia, ya, mohon maaf, masak kita biarkan yang ilegal beroperasi?" kata Semuel.

Kementerian menegaskan layanan-layanan yang diblokir bisa kembali beroperasi jika PSE sudah melengkapi pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar Minggu, 31 Juli 2022: AFC U-16: Indonesia Vs Filipina, BRI Liga 1

Saat ini Kominfo terus meninjau ulang PSE yang sudah mendaftar dan mendata platform mana saja yang belum.***

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler