Sering Maksa Bayar Parkir, Delapan Juru Parkir Liar di Palembang Diciduk Polisi

10 Agustus 2020, 21:18 WIB
Delapan juru parkir liar saat diamankan polrestabes Palembang.* /Can/Fix Palembang

BAGIKAN BERITA Sebanyak delapan juru parkir atau jukir liar di depan Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota ditangkap pihak kepolisian Polrestabes Palembang, Senin 10 Agustus 2020.

Perihal diamankannya juru liar tersebut karena banyaknya pengaduan dari warga .

Menurut laporan warga, para juru parkir ini memaksa meminta uang mulai dari kendaraan mobil sekitar Rp 10 ribu dan motor Rp 5 ribu.

Baca Juga: SIM Keliling Online Polresta Bandung Besok Selasa, 11 Agustus 2020 di Cicalengka


Apabila warga tidak memberikan uang parkir dengan nominal tersebut, para Julie liar langsung marah-marah.


Hal tersebut dikatakan Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto , juru liar yang diamankan diduga sering memaksa meminta uang parkir kepada peserta yang sedang melaksanakan giat tes calon Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Dari laporan masyarakat, mereka ini memaksa minta uang parkir, mobil Rp 10 ribu dan motor Rp 5 ribu. Kalau tidak dikasih mereka marah-marah,” ujarnya seperti di kutip dari Fix Palembang di Mapolrestabes Palembang, Senin, 10 Agustus 2020

Baca Juga: Berikut Harga HP OPPO Terbaru Hari Ini , Cek Dulu Harganya Yuk

Sementara itu juru parkir motor, Hasan (66 tahun) warga Jakabaring, mengatakan dia tidak memaksa mematok uang parkir motor.

Artikel ini  sebelumnya telah  tayang  di Fix Palembang  dengan  judul  Meresahkan Masyarakat, Delapan Jukir Liar Diamankan Sabhara Polrestabes Palembang

“Tidak maksa, dikasih Rp 2 ribu kami ambil, seikhlasnya," kata dia.

Senada disampaikan Ridwan juru parkir mobil.

Warga 13 Ulu ini mengaku tidak memaksa karena menurut dia, pengendara biasa memberi uang seikhlasnya.

Baca Juga: Gubernur Banten Perpanjang Masa PSBB Tangerang Raya


“Kami tidak mematok tarif, karena parkir mobilnya dari pagi sampai siang. Jadi wajar saja kalau kami minta Rp 10 ribu," kata dia. ( Can/ Fix Palembang)

Editor: Hendra Karunia

Sumber: FIX Palembang

Tags

Terkini

Terpopuler